

LITIGASI (Perdata & Pidana)
Layanan litigasi kami mencakup pendampingan dan pembelaan hukum dalam perkara perdata maupun pidana di setiap tingkat peradilan. Dalam perkara perdata, kami menangani sengketa wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa kontrak, hingga gugatan ganti kerugian dengan pendekatan strategis dan berbasis analisis mendalam.
Dalam perkara pidana, kami memberikan pendampingan sejak tahap penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan di kepolisian dan kejaksaan, hingga proses persidangan di pengadilan. Kami memastikan hak-hak klien terlindungi secara penuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta menyusun strategi pembelaan yang terukur dan profesional.
KEPAILITAN
Dengan pengalaman dan integritas yang kami junjung tinggi, kami berkomitmen menghadirkan solusi yang efektif, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai Kurator dan Pengurus dalam perkara Kepailitan dan PKPU, baik sebagai kuasa hukum debitur maupun kreditur, kami memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak.
Law Firm Mangaweang & Partners adalah mitra yang tepat bagi perusahaan Anda untuk menangani PKPU, kepailitan, maupun proses likuidasi perusahaan secara efektif, strategis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
